Sebagaimana ditetapkan dalam Perda Administrasi Kependudukan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (19/4/2010) maka mulai sekarang Pengurusan KTP di Surabaya Gratis. Nah rekan-rekan di Surabaya yang mau ngurus KTP (termasuk saya) harus berbahagia karena sudah ditetapkan gratis. Kalau masih ada penarikan biaya maka perlu untuk di cek sifat legalitasnya. Oh iya, kalau nggak salah yang gratis nggak cuma mengurus KTP saja akan tetapi membuat KK (Kartu Keluarga) dan juga kartu Akta Kelahiran.
Nah jangan lewatkan kesempatan ini untuk segera mengurus KTP mumpung gratis dan sebelum sensus penduduk di Indonesia berjalan. InsyaAllah rencana dalam beberapa hari ke depan ini saya ingin mengurus juga sekaligus “mecah” KK sekaligus memasukan istri dan anak pertama saya ke dalam KK.
Yah semoga saja memang benar-benar gratis sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perda Administrasi Kependudukan kemaren. Dan semoga saja lancar tanpa halangan. Bagaimana, apakah anda juga akan mengurus KTP anda ?