Nah ini kebiasaan buruk yang sering kita jumpai dimana orang malas sekali pakai helm jika berkendara di daerah yang tidak biasa ada polisi lalu lintas. Mereka memakai helm hanya untuk menghindari tilang polisi saja. Sungguh hal tersebut tidak patut untuk dicontoh.
Helm bukan untuk mencegah agar tidak di tilang melainkan untuk mengamankan kepala kita, menjaga keselamatan kita. Jika kita tidak peduli pada diri kita sendiri jangan harap orang lain peduli pada diri kita, tul nggak ? Ingat di seluruh dunia ini tidak ada yang menjual kepala untuk digantikan dengan kepala kita. Jadi dimanapun berkendara sepeda motor selalu pakailah helm yang berstandar SNI. Bagaimanapun kita tidak mengetahui apakah setiap perjalanan kita selalu lancar atau tidak. Kita tidak mengetahui kita akan mengalami kecelakaan saat berkendara atau tidak. Sekalipun kita sudah mematuhi rambu-rambu lalu lintas belum tentu orang lain demikian dimana perbuatan mereka bisa membahayakan diri kita.
Helm selain sebagai pelindung kepala kita saat berkendara juga bisa kita manfaatkan untuk menjaga kesehatan mata kita. Biasakan untuk menggunakan helm yang berkaca jernih agar kita bisa lebih jelas memandang apa yang ada di depan kita saat berkendara. Dan selalu tutuplah kaca helm disaat berkendara karena debu-debu dan kotoran di udara setiap saat dapat masuk ke mata kita. Akibatnya bisa fatal, dalam jangka pendek bisa saja kotoran/debu tersebut cukup besar sehingga mengganggu pandangan dan bahkan konsentrasi kita saat berkendara. Dan efek jangka panjangnya bisa merusak mata kita karena adanya gesekan debu/kotoran dengan mata kita sehingga memungkinkan berkurangnya kemampuan mata kita.
Untuk itu mari kita jaga kepala dan mata kita saat berkendara dengan menggunakan helm yang berstandar SNI. Akan lebih baik lagi jika kita menggunakan kacamata khusus untuk berkendara selain memanfaatkan kaca helm kita.