Bisnis Syariah Islam saat ini memang banyak dilirik tak salah jika bisnis syariah Islam berkembang cukup pesat. Ditengah gejolak krisis global beberapa waktu yang lalu banyak orang yang mulai merambah bisnis syariah Islam. Namun mampukah kita sebagai seorang muslim mengaplikasikan bisnis syariah Islam dalam kehidupan kita sehari-hari ? Dizaman modern seperti ini tidak mudah untuk berbisnis sesuai dengan syariah (hukum) Islam. Namun ada suatu uangkapan yang menarik dan memotivasi kita agar berbisnis sesuai syariah Islam sebagaimana yang diungkapkan oleh KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dimana “Bisnis Syariah Bukan Hanya Alternatif, Tapi Solusi Masalah Ekonomi”. Anda bisa membacanya selengkanya di www.eramuslim.com.
Memang kalau dipikir-pikir negara Indonesia ini mayoritas muslim tetapi mengapa bisnis yang ada saat ini masih banyak yang jauh dari konsep bisnis syariah Islam ? Dalam praktek kehidupan sehari-hari masih banyak kita jumpai bisnis-bisnis yang sangat bertentangan dengan syariah, contohnya saja di desa-desa masih banyak orang yang melakukan transaksi jual beli hasil sawah/kebun dengan sistem “ijon”. Sistem ijon yaitu hasil sawah/kebun dibeli dimuka disaat tanaman masih berbunga atau masih belum masak (masih perlu waktu lama agar buah siap dipetik), nah baru di kemudian hari disaat sudah masak oleh pembeli baru dipetik. Nah jual beli yang demikian sangat bertentangan dengan bisnis syariah yang diajarkan dalam Islam. Bisnis ijon seperti itu sangat tidak menguntungkan bagi petani karena biasanya harganya lebih murah.
Bisnis Syariah Islam sangat mengutamakan unsur saling tolong-menolong dan saling menguntungkan antar mereka yang bertransaksi. Mari kita ingat tatkala Rasulullah Saw dengan jujur menjelaskan kekurangan dan kelebihan barang yang dagangan disaat berbisnis kala itu. Orangpun menjadi puas karena merasa tidak dibohongi, tapi kalau sistem ijon bisa-bisa si petani akan kecewa karena saat dipetik ternyata hasilnya kebun/sawah berlipat-lipat dari yang diperkirakan atau sebaliknya si pembeli bisa juga kecewa karena hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Dalam bisnis Syariah Islam hal-hal yang berpotensi saling merugikan sangat dihindari dan dilarang.
Bisnis Syariah Islam sangat mengutamakan unsur saling tolong-menolong dan saling menguntungkan antar mereka yang bertransaksi.
Ada juga saat ini bisnis yang bertentangan dengan syariah Islam yaitu bisnis “rentenir”. Seseorang meminjamkan uang kemudian pembayarannya diangsur dengan ditambah bunganya sekalian. Di zaman modern saat ini kejadian seperti itu benar-benar terjadi dan banyak sekali. Memang saat memberikan pinjaman seakan seperti menolong namun dengan harus membayar dengan tambahan bunga yang tinggi tentu sama saja semakin menyusahkan yang hutang. Itu jelas bukan bisnis syariah Islam namun benar-benar nyata dan tumbuh subur di kehidupan disekitar kita.
Suatu dilema penggunaan uang kertas dalam bisnis di zaman modern :
Uang kertas memang saat ini memudahkan manusia bertransaksi dalam bisnis. Namun keberadaan dari uang kertas itu justru membuat negara kita menjadi miskin. Kalau uang kertas beredar dan digunakan untuk transaksi bisnis secara regional di dalam negeri mungkin bisa dimaklumi dan stabilitas ekonomi kita bisa terjaga. Namun jika terjadi tukar-menukar uang antar negara maka miskinlah kita karena nilai mata uang kita sungguh lemah. Pertanyaannya kenapa uang kita sangat lemah terhadap mata uang asing khususnya dollar ?
Apalagi kita tidak bisa melakukan kontrol terhadap pertambahan jumlah mata uang asing yang beredar maka bertambah miskinlah kita. Bisa saja suatu negara mencetak uang sebanyak-banyak tanpa ada suatu jaminan terhadap mata uang tersebut. Mata uang asing tersebut kemudian digunakan untuk bertransaksi bisnis dengan kita. Rupiah kita dibeli dengan harga yang sedikit kemudian digunakan untuk mengeruk (membeli) segala aset dan kekayaan kita : kita bangkrut karena lembaran-lembaran kertas tersebut. Uang dalam bentuk kertas tidak bisa dijamin nilainya. Dalam bisnis syariah yang dicontohkan Nabi Muhammad Saw memberikan contoh transaksi bisnis dengan emas dan perak. Saya sendiri cenderung lebih setuju untuk transaksi antar negara menggunakan alat pembayaran emas yang mana nilainya bisa dijamin sepanjang sejarah. Kalau hanya khusus dalam satu negara bisa dimaklumilah transaksi bisnis menggunakan uang kertas walaupun lebih baik lagi yaitu dengan menggunakan mata uang emas atau perak karena lebih memenuhi keadilan. Untuk lebih mengetahui masalah tersebut kita bisa membaca buku “Satanic Finance” yang di karang oleh Dirut Bank Muamalat. Kita juga bisa membaca sinopsis “Satanic Finance” di http://thecelestialway.com.
Tak salah memang KH Ma’ruf Amin mengatakan Bisnis Syariah Bukan Alternatif, Tapi Solusi Masalah Ekonomi. Dan untuk mewujudkan bisnis syariah Islam sebagai Solusi ekonomi di negeri ini kita perlu saling mendukung dan bekerjasama untuk berusaha berbinis sesuai dengan Bisnis Syariah Islam.
Nb : Artikel ini di ikutkan lomba seo dan nulis bertema bisnis syariah yang diadakan oleh http://thecelestialway.com dan http://www.duniakotakajaib.com namun ternyata kontes seo tersebut SCAM alias bohong belaka.